JAKARTA, KAIDAH.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 tanpa perubahan pada postur anggaran yang telah diajukan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Kesepakatan ini membuka jalan bagi pembahasan RUU APBN 2025 pada tahap selanjutnya di Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2024 mendatang.
“Apakah hasil rapat kerja hari ini kita sepakati dan akan kita lanjutkan dalam Rapat Paripurna tanggal 19 September yang akan datang? Setuju?” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang direspons dengan persetujuan dari anggota rapat.
Dari sembilan fraksi yang hadir, delapan fraksi menyatakan setuju penuh, sementara satu fraksi menyetujui dengan catatan.
Dalam APBN 2025, pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.005,1 triliun, sementara belanja negara diproyeksikan sebesar Rp3.621,3 triliun. Selain itu, keseimbangan primer diperkirakan defisit sebesar Rp63,33 triliun, dengan total pembiayaan anggaran mencapai Rp616,2 triliun.
Untuk penerimaan perpajakan, pemerintah menargetkan angka Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun pada 2025.
Asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun depan juga telah ditetapkan. Target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 7 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dipatok di angka Rp16.000 per dolar AS. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia diprediksi mencapai 82 dolar AS per barel, dengan lifting minyak sebesar 605 ribu barel per hari dan lifting gas 1,005 juta barel setara minyak per hari.
Indikator pembangunan 2025 juga disepakati dengan rincian pengangguran terbuka sebesar 4,5-5 persen, tingkat kemiskinan di kisaran 7-8 persen, target kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, indeks modal manusia (IMM) sebesar 0,56, nilai tukar petani (NTP) di angka 115-120, dan nilai tukar nelayan (NTN) di kisaran 105-108.
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam penyusunan APBN 2025 yang diharapkan dapat mendukung pencapaian target-target pembangunan nasional di tengah tantangan global yang dinamis. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan