PALU, KAIDAH.ID – Calon Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas masa lalunya yang pernah tersangkut masalah narkoba.

“Saya ingin menyampaikan, benar pada tahun 2003, saya pernah terlibat dalam sebuah kasus penyalahgunaan narkoba. Saya menerima hukuman pidana selama 3 tahun, dan akhirnya divonis 6 bulan penjara, yang telah saya jalani dengan penuh penyesalan dan kesadaran,” kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali memahami, masa lalu itu adalah bagian dari dirinya, menjadi sebuah pelajaran berharga yang membentuk dirinya menjadi pribadi yang lebih baik saat ini.

“Untuk itu, dengan segala kerendahan hati, saya memohon maaf kepada masyarakat Sulawesi Tengah atas peristiwa di masa lalu. Kesalahan itu adalah sesuatu yang telah saya bayar dengan menjalani hukuman, dan saya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa,” tuturnya.

SAYA TIDAK PERNAH MEMAKAN UANG RAKYAT

Meskipun pernah tersandung kasus hukum di masa lalu, tapi Ahmad Ali menegaskan, ia tidak pernah memakan uang rakyat atau korupsi.