PALU, KAIDAH.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu menunjukkan komitmen kuat untuk mencegah ekstremisme kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Rektor UIN Datokarama, Prof. Lukman S Thahir, menegaskan, kekerasan ekstrem merupakan ancaman serius terhadap keharmonisan, kerukunan, dan toleransi.

“Mencegah lebih penting daripada hanya sekadar melawan,” ungkap Prof. Lukman.

Ia menambahkan, sejak UIN Datokarama masih berstatus STAIN dan IAIN, tidak pernah ada insiden kekerasan ekstrem di lingkungan kampus. Meskipun demikian, langkah-langkah pencegahan terus digalakkan.

Sebagai wujud komitmen ini, UIN Datokarama menerbitkan Keputusan Rektor Nomor 612 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pedoman Penanganan Ekstremisme Kekerasan. Pedoman ini mengatur penanganan berbagai bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan di lingkungan kampus.

Kepala Biro AUPK UIN Datokarama, Doktor Zaenuri M.Hum, menjelaskan, kebijakan ini memiliki beberapa tujuan strategis. Dalam jangka pendek, pedoman ini bertujuan untuk mendorong pembentukan pedoman pelaksanaan penanganannya. Untuk jangka menengah, difokuskan pada finalisasi model pengukuran dan evaluasi dampak, serta menjalin kerja sama strategis dengan pihak eksternal.

Tujuan jangka panjangnya adalah penerapan pedoman secara penuh, serta pengembangan model evaluasi untuk mengukur efektivitas penanganan kekerasan tersebut di kampus.

“Dari sini, kita akan mendapatkan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penanganan ekstremisme kekerasan,” tambah Zaenuri.

Zaenuri menekankan bahwa pedoman ini menjadi bagian dari layanan kampus untuk menangani ekstremisme kekerasan secara sistematis dan terarah. (*)

Pewarta: Rexi
Editor: Ruslan Sangadji