PALU, KAIDAH.ID – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh wilayah Kota Palu, baliho, spanduk, serta umbul-umbul telah didistribusikan dan dipasang pada beberapa titik strategis kota ini.

Pemasangan alat peraga ini dimulai dengan tahapan distribusi bahan kampanye berupa poster, pamflet, brosur, dan selebaran kepada para pasangan calon melalui petugas penghubung.

Selain itu, bilboard-bilboard yang menjadi hak kampanye paslon, telah terpampang di sejumlah lokasi sejak 25 September lalu.

Pemasangan alat kampanye ini akan terus berlangsung hingga 23 November 2024, sebelum seluruh alat dan bahan kampanye akan dibersihkan dari seluruh sudut Kota Palu.

Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pelayanan PPK dan PPS kepada para peserta Pilkada, yakni Paslon dengan nomor urut 1, 2, dan 3.

Dengan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang semakin mendekat, PPK dan PPS memastikan pemasangan alat peraga kampanye ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kebersihan, keindahan, dan nilai estetika kota.

Hal ini bertujuan, agar alat peraga kampanye dapat menjadi media sosialisasi yang menarik dan informatif bagi masyarakat Kota Palu, tanpa mengganggu kenyamanan atau keindahan lingkungan.

Masyarakat Kota Palu, kini bisa melihat alat peraga kampanye di berbagai titik kota, yang diharapkan dapat meningkatkan antusiasme warga, untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang akan datang.

Di tengah iklim demokrasi yang dinamis, pemasangan alat peraga kampanye ini, diharapkan mampu memperkuat kedekatan antara Paslon dan warga Kota Palu.

Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kota Palu tetap berkomitmen memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan dalam suasana kondusif. (*)

Pewarta:Rexi
Editor: Subarkah