PALU, KAIDAH.ID – Ketua Dewan Syuro PKB Provinsi Sulawesi Tengah, Habib Alwy bin Mohsen Aljufri menegaskan, dukungan terhadap Ahmad H.M Ali dan Abdul Karim Al Jufri adalah fardhu ‘ain atau kewajiban individu bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari PKB di seluruh tingkatan.
Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan seluruh anggota DPRD dari PKB se-Sulawesi Tengah dan pengurus DPW serta DPC PKB dalam Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) yang digelar di Hotel Aston Palu.
“Setiap anggota partai wajib mendukung dan memenangkan pasangan BERAMAL pada Pilgub 27 November 2024,” tegas Ketua Dewan Syuro PKB Sulteng.
Habib Alwy mengingatkan, setiap pengurus dan anggota DPRD yang terbukti memberikan dukungan kepada pasangan calon lain, akan dievaluasi dari kepengurusan dan keanggotaan mereka di PKB.
“Ini bukan sekadar pilihan politik biasa, tetapi sudah menjadi fardhu ‘ain untuk kita semua yang berada di tubuh PKB Sulteng,” tegasnya.
Dengan berlangsungnya RAKORWIL ini, DPW PKB Sulteng berharap seluruh kader partai dapat menyatukan Langkah, dan merapatkan barisan untuk mengamankan kemenangan pasangan BERAMAL di Pilgub 2024. (*)
Tinggalkan Balasan