PALU, KAIDAH.ID – Komisi C DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja lapangan pada Selasa, 3 Desember 2023 lalu, untuk meninjau sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi C Abdurahim Nazar Al Amri, didampingi Wakil Ketua Zet Pakan, Sekretaris Andris, serta anggota lainnya, yaitu Lewi, Vivi Irade, Muksin Ali, dan Alfian Chaniago.
Proyek-proyek yang ditinjau meliputi Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Baruga, Masjid di Huntap Tondo, Lapangan Talise Valangguni, Taman di antara Jalan Hangtuah dan Yos Sudarso, Gedung Kantor Camat Palu Barat, Gedung Kantor Dinas Sosial, proyek drainase di Jalan Dr. Wahidin, Gedung Kantor Lurah Layana, dan Taman Bundaran SMA 4.
Hasil pantauan terungkap, mayoritas proyek fisik tersebut belum mencapai progres signifikan, meskipun masa akhir pengerjaannya semakin dekat.
“Beberapa proyek masih berada pada progres 30%, 40%, 70%, hingga 80%, jauh dari target penyelesaian yang diharapkan,” kata Abdurahim.
Ketua Komisi C itu menyampaikan kekhawatirannya, banyak proyek tidak akan selesai tepat waktu. Salah satu contohnya adalah Gedung Baruga, yang telah mendapat dua kali perpanjangan waktu, dan Taman Vatulemo yang seharusnya rampung pada 23 Juli 2024, namun masih belum selesai 100%.
“Bahkan, beberapa fasilitas seperti air mancur di Taman Vatulemo masih belum berfungsi,” ujarnya.
Komisi C menyatakan pesimis proyek-proyek tersebut dapat selesai sesuai jadwal, karena Waktu yang sudah sangat mepet.
“Jika progres pekerjaan tidak mencapai 80% hingga masa akhir kontrak, kami akan mendesak Dinas Pekerjaan Umum untuk memutus kontrak dengan perusahaan kontraktor yang dianggap gagal, serta memasukkannya dalam daftar hitam,” tegas Abdurahim.
Komisi C mengungkapkan, proyek-proyek lain dijadwalkan selesai antara 10 hingga 26 Desember 2024. Namun, dengan progres yang lambat, penyelesaian tepat waktu diragukan.
“Kami berencana memanggil dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna membahas kendala yang dihadapi,” katanya.
DPRD Kota Palu juga meminta dinas mitra Komisi C, sebanyak 12 dinas, untuk melaporkan seluruh kegiatan anggaran yang telah digunakan sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, ini dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, mengingat proyek-proyek tersebut menggunakan dana APBD yang berasal dari pajak warga.
“Kami menekankan pentingnya pemeriksaan kredibilitas dan kualitas kontraktor ke depan, agar dana APBD yang digunakan tidak sia-sia,” tambah Abdurahim.
Komisi C juga berkomitmen menjadwalkan kunjungan lapangan lanjutan untuk memastikan perkembangan proyek-proyek yang sedang berjalan. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan