PARIGI, KAIDAH.ID – Nama Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo Djanggola, dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan melalui media sosial.

Modus yang digunakan, adalah menawarkan mutasi jabatan, dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Richard membenarkan hal ini saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Desember 2024. Ia menjelaskan, akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya digunakan untuk menipu beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Salah satu korbannya adalah seorang PNS berinisial N yang bertugas di kecamatan. Korban ditipu sebesar Rp3,5 juta dengan janji kemudahan dalam proses mutasi jabatan.

“Kejadian ini saya pastikan adalah penipuan. Akun itu bukan milik saya. Saya menegaskan kepada seluruh masyarakat, khususnya kalangan PNS, untuk tidak mempercayai informasi semacam ini,” ujar Richard.

KRONOLOGI PENIPUAN

Penipuan terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan instan, menawarkan bantuan dalam mutasi jabatan dengan syarat transfer sejumlah uang ke rekening atas nama Bustoni di Bank BRI. Korban yang percaya kemudian mentransfer uang tersebut.

Menurut Richard, pelaku bahkan menghubungi beberapa PNS lainnya dengan modus serupa. Ia khawatir tindakan ini dapat merugikan banyak pihak dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Perbuatan ini sangat meresahkan dan harus segera ditindak oleh pihak berwajib agar tidak ada lagi korban,” tegasnya.

IMBAUAN Pj BUPATI

Menanggapi kejadian ini, Richard mengimbau seluruh masyarakat dan PNS, untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat.

Ia meminta, agar masyarakat segera melapor ke pihak berwajib jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun. Jika ada yang menerima pesan semacam itu, mohon segera laporkan ke polisi,” imbaunya.

Richard berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang memanfaatkan media sosial. Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengeluarkan peringatan resmi terkait hal ini untuk mencegah semakin banyaknya korban. (*)

Editor: Ruslan Sangadji