PALU, KAIDAH.ID – Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PELTI) Sulawesi Tengah (Sulteng), Muchtar Deluma, marah terhadap tindakan Rudi Basuki, salah satu pengurus PELTI Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, nama dan tanda tangannya diduga dipalsukan, untuk mendukung gerakan menggulingkan Nurdin Halid, sebagai Ketua Umum PP PELTI yang terpilih secara sah.
Dalam keterangannya kepada media, Muchtar Deluma menegaskan, ia tidak pernah terlibat dalam gerakan tersebut. Sebaliknya, ia merupakan salah satu pendukung utama Nurdin Halid, sejak awal proses pemilihan hingga terpilihnya Nurdin secara aklamasi.
“Bagaimana mungkin saya menandatangani dukungan untuk gerakan menggulingkan Ketum PP PELTI? Saya justru mendukung penuh kepemimpinan Nurdin Halid. Bahkan, saat pertemuan pada 27-28 Desember 2024 di Hotel Sultan Jakarta, saya sedang berada di kebun,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, tindakan Rudi Basuki tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat sportivitas dalam olahraga. Ia menilai, perbuatan tersebut menunjukkan ketidaklayakan Rudi Basuki untuk memimpin organisasi seperti PELTI.
“Sudah tidak pantas orang seperti itu memimpin PELTI di NTT. Gara-gara gerakannya ini, dunia tenis yang seharusnya fokus pada pembinaan justru terganggu oleh manuver politik yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Muchtar Deluma mendesak PP PELTI, untuk segera melakukan evaluasi terhadap Rudi Basuki, baik dalam kapasitasnya sebagai pengurus PELTI NTT, maupun sebagai anggota PP PELTI.
“Kami mendesak evaluasi total terhadap Rudi Basuki. Gerakannya yang mencoreng dunia tenis ini harus ditindak tegas,” tegas Ketua PELTI Sulteng.
Tindakan pemalsuan tanda tangan ini dinilai sebagai langkah mencoreng integritas organisasi olahraga. Ketua PELTI Sulawesi Tengah berharap agar PP PELTI segera mengambil langkah konkret untuk mengembalikan fokus organisasi pada pembinaan dan pengembangan tenis nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rudi Basuki belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan