JAKARTA, KAIDAH.ID – Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika menegaskan, penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, tidak berkaitan dengan ketidakhadiran Hasto pada pemeriksaan sebelumnya.
“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada, karena Saudara HK sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule. Jadi, sekali lagi, kegiatan penggeledahan ini tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran Saudara HK kemarin,” kata Jubir KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Tessa menjelaskan, penggeledahan adalah bagian dari kewenangan penyidik KPK. Menurutnya, waktu dan tempat penggeledahan sepenuhnya ditentukan oleh penyidik berdasarkan kebutuhan pengusutan kasus.
“Kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik. Kapan penyidik mau melakukan penggeledahan dan alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” ujar Tessa.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 Januari 2025, tetapi ia mengajukan permintaan penjadwalan ulang.
Hasto menyatakan, ia ingin pemeriksaan dilakukan setelah peringatan HUT PDI Perjuangan yang jatuh pada 10 Januari mendatang. Meski demikian, KPK memastikan bahwa proses penyidikan terhadap Hasto akan terus berjalan sesuai prosedur. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan