JAKARTA, KAIDAH.IDPresiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas, dengan memerintahkan efisiensi belanja negara mencapai Rp306,69 triliun. Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja negara untuk pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan anggaran di tengah situasi yang tak menentu.

Efisiensi dilakukan dengan memotong anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 50,59 triliun dari total belanja negara Rp3.621,3 triliun. Presiden juga menegaskan pembatasan belanja seremonial, perjalanan dinas, publikasi, seminar, hingga studi banding.

DETAIL PEMOTONGAN ANGGARAN

Diktum pertama Inpres, memerintahkan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, untuk mereview anggaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam diktum kedua, detail efisiensi mencakup belanja operasional seperti perjalanan dinas, pengadaan alat, hingga pembangunan infrastruktur. Namun, belanja pegawai dan bantuan sosial tetap dilindungi dari pemotongan.

Identifikasi rencana efisiensi harus diselesaikan sebelum 14 Februari 2025 dan diajukan ke DPR untuk persetujuan, sebelum akhirnya disampaikan kepada Menteri Keuangan.

Khusus untuk pemerintah daerah, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan belanja honorarium dan perjalanan dinas hingga 50 persen. Anggaran harus difokuskan pada pelayanan publik, bukan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi sebelumnya.

FOKUS PADA PROGRAM PRIORITAS

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan, efisiensi ini bertujuan mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan anggaran, untuk menghadapi tantangan masa depan. Anggaran yang dihemat akan dialokasikan untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercantum dalam visi pemerintah, Asta Cita.

“Efisiensi ini untuk memastikan anggaran negara digunakan secara tepat, mendukung kesejahteraan rakyat, dan tetap responsif terhadap tantangan global,” kata Deni.

Deni juga memastikan, proses ini tidak membutuhkan APBN Perubahan, karena tidak mengubah postur belanja, melainkan hanya merelokasi anggaran non-prioritas ke pos yang lebih produktif.

“Publik pasti mendukung langkah ini. Yang penting adalah penghematan ini dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya sekadar pemangkasan anggaran,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah, dalam menciptakan anggaran yang lebih efisien dan terukur. Meskipun menantang, Presiden Prabowo berharap efisiensi ini dapat mendukung visi besar pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih maju. (*)

Editor: Ruslan Sangadji