PALU, KAIDAH.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum masa bakti 2025-2029. Proses penjaringan ini dimulai pada 21 Februari dan akan ditutup pada 14 Maret 2025, dengan tahapan verifikasi dan penetapan calon yang berlangsung hingga 20 Maret.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Sulteng, Helmy Umar, menegaskan proses ini akan berjalan transparan, tanpa mengakomodasi kepentingan tertentu. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Aula KONI Sulteng, Kamis, 20 Februari 2025.

“Mulai 21 Februari hingga 14 Maret pukul 23.59 Wita, adalah waktu pengambilan dan pengembalian formulir. Selanjutnya, 17-19 Maret dilakukan verifikasi berkas dan dukungan, kemudian 20 Maret ditetapkan bakal calon yang memenuhi syarat,” jelas Helmy.

PERSYARATAN DAN MEKANISME SELEKSI

Anggota TPP Mansur Pondang menjelaskan, setiap bakal calon wajib memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pengurus provinsi cabang olahraga (pengprov cabor) dan KONI kabupaten/kota. Dengan jumlah 59 pengprov cabor dan 13 KONI kabupaten/kota di Sulteng, maka calon ketua minimal harus mendapatkan dukungan tertulis dari empat KONI kabupaten/kota serta 17 pengprov cabor.

“Kami juga telah menyiapkan format rekomendasi untuk menghindari pemalsuan dukungan,” tambah Mansur.

Selain dukungan administratif, calon ketua harus memiliki pengalaman sebagai ketua KONI provinsi, pengurus harian, ketua KONI kabupaten/kota, atau pengurus provinsi cabang olahraga sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

“Ini harus dijabarkan dengan hati-hati agar tidak ada pihak yang seharusnya berhak, tetapi justru tertutup kesempatannya oleh aturan ini,” kata Mansur.

Setelah penetapan bakal calon Ketua KONI Sulteng, hasilnya akan dilaporkan ke KONI dan proses berlanjut hingga pemilihan dalam Musyawarah Olahraga Provinsi.

TPP PASTIKAN NETRALITAS

Tim Penjaringan dan Penyaringan diketuai oleh Helmy Umar dengan Alhizam Lamadau sebagai sekretaris. Anggota tim lainnya adalah Vitayanti Fattah, Humaedi, Supardin, Sugiarto Djanun, Natsir Said, Zubair, dan Mansur Pondang.

Helmy menegaskan, TPP bekerja berdasarkan aturan yang berlaku dan tidak berpihak kepada calon tertentu.

“Syarat-syarat ini adalah patron kami, menjadi dasar dalam menjalankan tugas penjaringan,” tandasnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji