INI TENTANG RETRET KEPALA DAERAH – Pada pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Prabowo dalam pidatonya mengatakan, tidak akan lama-lama berpidato, karena nanti akan bertemu Kembali dengan para kepala di acara retret yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di AKMIL Magelang.
“Saya tidak lama berpidato, nanti kita ketemu lagi di retret. Yang sakit dan ragu-ragu mundur,” tegas Presiden Prabowo.
Lantas apa itu retret? Mengutip berbagai sumber, secara umum retret adalah istilah sering digunakan dalam konteks keagamaan, terutama dalam tradisi Kristen.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), retret berarti menarik diri sejenak dari rutinitas untuk mendekatkan diri kepada Tuhan serta mencari ketenangan batin. Biasanya dilakukan dalam suasana hening dengan berbagai kegiatan rohani.
E-jurnal Universitas Atma Jaya Yogayakarta menulis, retret berasal dari bahasa Inggris retreat, yang berarti mundur atau pengunduran diri. Dalam tradisi gereja, istilah ini juga diadopsi dari bahasa Prancis La retraite, yang memiliki makna serupa, yaitu menyepi, menjauh dari kesibukan, dan mengasingkan diri untuk refleksi spiritual.
Secara umum, retret dapat diartikan sebagai proses menarik diri dari hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari ke tempat yang tenang dan aman. Tujuannya untuk merenung, memperdalam hubungan spiritual, dan menata kembali keseimbangan batin dalam suasana yang lebih khusyuk.
Retret Kepala Daerah
Dalam konteks pemerintahan, retret merujuk pada kegiatan orientasi, pembekalan, serta pelatihan yang ditujukan kepada pejabat negara, termasuk menteri dan kepala daerah. Tujuan utama retret ini adalah memperkuat pemahaman dan kesiapan para pemimpin dalam menjalankan tugasnya setelah dilantik.
Pelaksanaan retret kepala daerah ini, bertujuan membangun soliditas serta kesiapan kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan daerah masing-masing.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para kepala daerah memahami visi kepemimpinan nasional, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Retret kepala daerah ini akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti 505 kepala daerah yang telah dilantik lebih awal. Sementara itu, gelombang kedua diperuntukkan bagi 40 kepala daerah lainnya yang pelantikannya masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Retret kepala daerah ini, mirip dengan retret para menteri Kabinet Merah Putih yang sebelumnya. Dalam kegiatan ini, peserta akan mendapatkan berbagai materi pembekalan, termasuk latihan fisik, arahan presiden dan wakil presiden, pelatihan kepemimpinan, hingga materi strategis.
Para kepala daerah akan menjalani jadwal yang ketat dari pagi hingga malam. Kegiatan harian diawali dengan olahraga pagi dan apel, kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan. Materi pembekalan mencakup efisiensi anggaran, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan, serta pemantapan visi nasional.
Pembekalan langsung dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Materi yang diberikan bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan dan menanamkan semangat bela negara bagi para kepala daerah, agar dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan sesuai dengan kepentingan nasional.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga dijadwalkan memberikan materi terkait Asta Cita, yang mencakup berbagai isu strategis seperti ketahanan pangan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan. (*)
Tinggalkan Balasan