SIGI, KAIDAH.ID – Pembongkaran batu gaja di Desa Tulo Dadavi, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, membuat warga khawatir. Batu gaja yang selama ini menjadi penahan banjir di kawasan tersebut, diduga dirusak oleh penambang pasir ilegal berinisial GFR.

Menurut informasi yang beredar, GFR berani melakukan aksi ini, karena merasa mendapat dukungan dari seorang oknum petinggi TNI yang sebelumnya bertugas di Sulawesi Tengah. Hal ini membuat warga semakin resah, mengingat fungsi batu gaja sangat vital dalam mencegah banjir yang kerap melanda desa mereka.

Umar, mantan Wakil Ketua DPRD Sigi yang juga warga Desa Tulo, dengan tegas meminta pemerintah segera bertindak.

“Bahaya kalau batu gaja sampai terbongkar. Tangkap pelaku yang telah merusaknya. Ini menyangkut keselamatan warga di sekitar Sungai Palu,” tegas Umar.

Ia mengingatkan, sebelum ada batu gajah, banjir kerap masuk hingga ke lapangan bola di Desa Tulo. Umar mendesak pemerintah daerah untuk segera mengusut dan menindak pelaku perusakan demi menghindari bencana di masa depan.

Sementara itu, Hayun, pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sekitar lokasi, membantah keterlibatan pihaknya dalam pembongkaran batu tersebut.

“Itu bukan bagian dari wilayah tambang CV Karona milik kami. Kami tidak pernah menyuruh siapa pun untuk membongkar batu gajah,” tegas Hayun.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan CV Karona saat ini dihentikan sementara. Itu sesuai arahan pemerintah hingga seluruh izin rampung. Jika ada pihak yang mengatasnamakan perusahaannya untuk menambang atau menjual pasir secara ilegal, maka tindakan tersebut di luar tanggung jawabnya.

“Kalau ada yang membawa-bawa nama CV Karona untuk menambang dan menjual pasir, itu bukan anggota kami. Mereka bertindak atas inisiatif pribadi dan harus bertanggung jawab sendiri atas perbuatannya,” tutup Hayun.

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut kasus ini, dan memastikan batu berukuran besar itu tetap utuh sebagai benteng utama pencegah banjir di Desa Tulo Dadavi. (*)

Pewarta: Syarif Latadano
Editor: Ruslan Sangadji