JAKARTA, KAIDAH.ID – Mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh menegaskan, gagasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria oleh Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, patut diapresiasi dan didukung penuh, baik secara politik maupun sosial.

Langkah ini sangat relevan dengan nilai-nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, serta keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan, dua sektor yang menjadi bagian dari program strategis nasional.

Menurut Ridha Saleh yang juga Tim Ahli Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, pembentukan Satgas Reforma Agraria harus ditempatkan dalam beberapa kerangka utama.

Pertama, reforma agraria harus diposisikan sebagai program strategis daerah. Kedua, pelaksanaannya harus memiliki skala prioritas yang jelas. Ketiga, kebijakan ini perlu terintegrasi dalam RPJMD, terutama dalam aspek pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan hak-hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Lebih dari sekadar penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, reforma agraria juga mencakup penataan struktur penguasaan lahan, akses petani terhadap keadilan agraria, serta kebijakan yang menjamin kedaulatan pangan. Oleh karena itu, skala prioritas dalam pelaksanaannya menjadi sangat penting.

“Di Sulawesi Tengah, sebagian besar konflik agraria bersifat struktural dan kerap kali sarat dengan kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun pihak modal,” kata Ridha Saleh.

Dalam konteks inilah, Satgas Reforma Agraria harus diperkuat dengan dasar hukum yang jelas dari gubernur, serta dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Tanpa dukungan yang memadai, satgas ini berisiko kelelahan dan tidak dapat bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Oleh sebab itu, perlu ada komitmen bersama agar Satgas Reforma Agraria, harus benar-benar mampu menjalankan tugasnya secara efektif demi keadilan agraria dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah. (*)

Editor: Ruslan Sangadji