Dan sekarang kita dorong bagaimana membangun hilirasi itu, tidak hanya nikel saja. Sejak 2021 saya sudah punya mimpi bahwa hilirasi itu tidak boleh hanya setop di nikel, tapi harus semuanya. Maka saya buat masterplan untuk 26 komoditas. Hilirisasi di sektor pertambangan, mineral batubara, oil and gas, pertanian, perikanan kelautan dan kehutanan.
Dan BKPM ketika menjadi Kementerian Investasi, saya sudah buat deputi hilirisasi. tujuannya adalah, memang harus ada lembaga yang mengelola hilirisasi, agar tidak menjadi konsep tiba saat tiba akal.
Kemudian Waktu berjalan dan saya berpikir, bahwa sekarang ekspor kita bagus, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas di sektor hilirisasi berjalan baik.
Tapi yang menjadi kegenitan saya adalah, apakah yang saya lakukan itu salah?. Itu gejolak. Ah, jangan-jangan saya salah secara akademik. Atas dasar itu, maka saya berkonsultasi dengan Prof Erani: Apakah yang saya buat ini benar nggak. Karena banyak aturan yang saya terobos.
Inilah yang melatar belakangi saya kuliah S-3, untuk menguji apa yang saya lakukan ini benar atau tidak secara akademik. Saya sudah lakukan dan teorinya belum ada, tapi jadi. Saya sudah eksekusi. Makanya saya uji secara akademis.
Makanya seperti Kawasan industri di Batang. Saya temukan lokasinya tanggal 4 Juni 2024, dan presiden resmikan tanggal 14 Juli 2024 tanpa feasibility studi. Dua tahun kemudian, Kawasan itu menjadi kota yang luar biasa. Itu tanpa teorinya. Makanya saya harus uji, dan itulah saya kuliah.
KELEMBAGAAN, TATA KELOLA DAN PEMBIAYAAN
Saya lihat kelembagaan yang tidak jelas, tata Kelola yang tidak jelas. maka saya pernah dikritik oleh Pak Jusuf Kalla dan Faisal Basri (alm): Bahlil, hilirisasi itu bagus, tapi hanya dirasakan oleh asing, bukan oleh orang Indonesia. Saya bilang, ok kritik mereka bagus.
Kemudian saya kuliah dan saya berbuat. Maka saya buat judul disertasi: Kebijakan kelembagaan dan tata Kelola hilirisasi nikel yang berkeadilan dan berkelanjutan. Saya coba buat disertasi ini, supaya untuk saya tau, apakah yang saya lakukan itu sudah benar atau tidak.
Dan tidak akan mungkin negara ini akan maju kalau dengan struktur ekonomi kita yang konsumtif. Maka kita harus dorong ke industri.
Nah, kenapa saya buat disertasi saya seperti itu. Pertama; para pakar ekonomi dunia mengatakan, tidak ada sebuah negara di dunia yang melakukan hilirisasi tanpa ada keterlibatan negara.
Dan saya meyakini bahwa negara belum hadir secara komprehensif dan secara by desain di saat lampau dalam rangka implementasi hilirisasi. Makanya konsepnya tiba saat tiba akal dan tidak ada yang menjadi road map secara benar. Alhamdulillah sekarang kita bisa buat road map itu.
Kedua; menurut profesor Ha-Joon Chang, dari Korea, selain institusinya (kalau China di Bawah perdana Menteri, kalau di Korea di Bawah Bappenas mereka). Maka untuk hilirisasi itu perlu ada orchestra untuk membuat skala prioritas, makanya kita harus buat tata kelola.
Nah, institusi atau lembaga sudah ada, tata Kelola sudah ada, maka perlu ada pembiayaan secara mandiri dalam negeri, bank maupun non bank.
Maka isi disertasi saya itu saya gunakan sebagai referensi untuk membuat kebijakan negara terkait hilirisasi. Contoh kelembagaan, saya tempatkan hilirisasi itu dari kementerian investasi dan hilirisasi, saya ditanya oleh beberapa tokoh, kenapa bukan di ESDM atau BUMN.
Kemudian saya katakan begini, kalau di ESDM itu ada hilirasi di sektor pertanian, sektor kehutanan, pertanian, nanti ada ego sektoral. Maka saya tempatkan di Kementerian Investasi dan Hiliriasi itu. Karena semua izinnya, ujungnya itu adalah OSS yang ada di kementerian itu.
Kemudian saya sampaikan ke Presiden bahwa hilrisasi sudah bagus, tapi perlu ada tata Kelola. Maka dibentuklah Satgas Hilirisasi, karena ada 618 miliar US Dolar dari total 20 tahun investasi di sektor hilirisasi, 91 persennya adalah di sektor ESDM. Dan akhirnya kebetulan saya di situ dan menjadi ketua satgas.
Jadi, tata kelolanya di Satgas dan anggota Satgasnya adalah semua kementerian teknis, termasuk Menteri keuangan, Menteri perindustrian dan Menteri BUMN. Orang berpikir kaya struktur miskin fungsi atau miskin struktur kaya fungsi. Tapi saya berpikir kaya struktur kaya fungsi. Dalam pendekatan manajemen kan begitu.
Dan itu akhirnya disetujui, bahkan kewenangan Satgas itu sebagai panglima yang mengeksekusi kebijakan pemerintah dalam konteks hilirisasi dan saya ketuanya.
Nah, sekarang kelembagaan sudah ada, tata Kelola sudah ada. Maka dalam disertasi saya itu, saya ingin melakukan evaluasi terhadap kebijakan negara pada tahun sebelumnya, dengan menggunakan teori Thomas R. Dye, tentang reformulasi kebijakan.
Maka dalam evaluasi saya katakan, sampai ayam tumbuh gigi pun, kalau hiliriasi ini dibiayai oleh asing, maka 60 persen nilai tambahnya akan kembali ke luar, karena dia harus mengembalikan pokok tanpa bunga dari pinjaman, karena dia melakukan investasi.
Maka saya sampaikan ke Presiden: Pak kita harus dorong seluruh pembiayan hilirisasi oleh perbankan nasional atau lembaga keuangan. Alhamdulillah, ternyata Presiden sudah punya pikiran sudah lebih jauh dari itu, untuk mendirikan Danantara. Alhamdulillah.
UBAH UU MINERBA UNTUK KEADILAN
Nah, sekarang kelembagaan sudah, tata Kelola sudah, lembaga keuangan sudah. Maka saya katakan, perlu adil, dan keberlanjutan SDGs harus masuk di situ. Maka setelah saya lihat UU Minerba, ternyata menurut saya UU itu tidak sejalan dengan Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Padahal Sementara simbol negara adalah Presiden, tapi Presiden tidak bisa mengeksekusi karena menurut UU harus melalui tender. Itukan mengamputasi kewenangan presiden. Dan ini sebagai bentuk perlawanan saya terhadap orang-orang yang itu saja, itu saja. Maka kita ubah UU Minerba. Sekarang UMKM, Koperasi, termasuk organsasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan harus mendapat prioritas tanpa tender. Dan mengubah UU itu butuh keberanian, tidak main-main.


Tinggalkan Balasan