PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagai upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Senin, 24 Februari 2025.

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Yusnaesni, membuka acara tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Yusnaesni menegaskan, reformasi birokrasi dan SAKIP merupakan langkah fundamental untuk menciptakan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, dengan fokus utama pada pelayanan publik yang prima.

“Kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang evaluasi reformasi birokrasi. Evaluasi ini adalah proses yang kompleks dan berkelanjutan yang bertujuan untuk menilai kemajuan serta efektivitas upaya perbaikan birokrasi di Kabupaten Parigi Moutong,” jelas Yusnaesni.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat memahami arah dan kebijakan reformasi birokrasi yang akan diterapkan di Kabupaten Parigi Moutong.

“Sosialisasi ini bukan hanya sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran gagasan. Kita ingin mendengar masukan konstruktif untuk perbaikan bersama. Reformasi birokrasi bukanlah tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Yusnaesni mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari pejabat eselon hingga staf, untuk berperan aktif dalam mendukung dan mengimplementasikan reformasi birokrasi dengan semangat yang tinggi. (*)

Editor: Ruslan Sangadji