PARIGI, KAIDAH.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, menggelar rapat Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKAD) di area Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Bupati, Senin, 17 Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), memahami aspek dan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Melalui rapat ini, diharapkan OPD dapat meningkatkan integritas dan membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Zulfinasran.

Ia menambahkan, pelaksanaan IPKAD harus berjalan secara sistematis, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir, untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, termasuk Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, RSUD Anuntaloko, Dinas PUPR, serta Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. (*)

Editor: Ruslan Sangadji