JAKARTA, KAIDAH.ID – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyesalkan penghinaan terhadap ulama kharismatik Sulteng, Almarhum Habib Idrus bin Salim Al Jufri, yang beredar di media sosial yang memperlihatkan K.H. Muhammad Fuad Riyadi (Gus Fuad Plered) menyebut Habib Idrus dengan sebutan yang tidak pantas.

“Sebagai pimpinan MPR, tentunya sangat menyesalkan adanya pernyataan yang menjurus pada penghinaan ulama di Indonesia. Tidak boleh ada oknum yang mencoba menghina ulama di negeri ini, apalagi ulama yang telah berjasa untuk kemajuan bangsa,” tegas Akbar dalam keterangannya, Kamis, 27 Maret 2025.

Akbar meminta agar Gus Fuad Plered selaku penghina ulama kharismatik Sulteng, harus segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media dalam waktu 1 x 24 jam. Selain itu, ia mendorong pihak kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Kami meminta kepada oknum tersebut agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di media selama 1 x 24 jam. Dan kami meminta kepolisian segera mengusut secara tuntas dugaan pelanggaran dan pidananya,” tegas Senator asal Sulawesi Tengah ini.

Menurut Akbar, sebagai tokoh agama, sudah seharusnya menjaga tutur kata di hadapan publik, terutama di ruang digital yang mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Kita sama-sama menjaga keharmonisan bangsa, apalagi ini bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat ibadah dan menjaga toleransi. Jangan sampai pernyataan yang tidak bijak memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Akbar.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan menghindari pernyataan yang berpotensi memecah belah.

“Tenun kebangsaan harus tetap kita jaga. Jangan sampai kegaduhan satu orang membuat negeri ini bergejolak. Mari kita jaga suasana Ramadan tetap sejuk agar bangsa kita tetap harmonis,” tutup Akbar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gus Fuad Plered terkait desakan permintaan maaf tersebut. (*)

Editor: Ruslan Sangadji