PARIGI, KAIDAH.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD pada Rabu pagi, 26 Maret 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Mas Boy Tonggiroh.
Dalam sambutannya, Alfres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak, yang turut serta dalam rapat tersebut. Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, dalam penjelasannya menyampaikan, LKPJ tahun 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban tertulis dari penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Laporan ini, kata Richard, menjadi dasar untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun berjalan. Dengan prinsip kemitraan, LKPJ menjadi sarana bagi eksekutif dan legislatif untuk berbagi peran dalam memahami kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
“Penyampaian LKPJ ini sudah kami awali dengan pengiriman dokumen LKPJ pada 24 Maret 2025. Dengan ini, kami berharap DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat mengagendakan pembahasan LKPJ bersama jajaran eksekutif, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Richard Arnaldo.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan dalam pasal 20 ayat (1) peraturan tersebut, LKPJ harus disampaikan paling lambat 30 hari setelah diterima oleh DPRD.
Dalam pemaparannya, Richard menjelaskan, LKPJ tahun anggaran 2024 mencakup beberapa aspek utama. Di antaranya gambaran umum daerah yang meliputi dasar hukum pembentukan, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis, demografi, jumlah aparatur pemerintah, serta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, laporan ini juga memuat capaian program kerja, permasalahan yang dihadapi selama tahun berjalan, kebijakan strategis yang telah diambil, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
Terkait pendapatan daerah, Richard menjabarkan, sumber pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, alokasi belanja daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024 mencapai 96,81% yang terbagi dalam empat kategori utama, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Mengakhiri sambutannya, Richard Arnaldo menyampaikan rasa terima kasih, kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2024. Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin seiring dengan datangnya Hari Raya Idul Fitri.
Mengutip rilis Dinas Kominfo Parigi Moutong, rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk bersinergi dalam mengevaluasi capaian pembangunan dan merumuskan kebijakan strategis di masa mendatang. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan