PALU, KAIDAH.ID – Politikus nasional, Ahmad Ali, mendesak Kapolda Sulteng segera menangkap Fuad Plered, yang telah menghina Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua. Desakan itu disampaikan Ahmad Ali melalui akun Facebook pribadinya pada Ahad, 30 Maret 2025, saat dirinya berada di Tanah Suci Mekkah.
Dalam unggahannya, Ahmad Ali menegaskan, pernyataan Fuad Plered tidak hanya mencoreng nama baik Guru Tua, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Sebagai tokoh kharismatik dan pendiri Alkhairaat, Guru Tua sangat dihormati di Sulawesi Tengah dan kawasan timur Indonesia. Oleh karena itu, penghinaan terhadapnya, dianggap sebagai serangan terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
“Hendaknya ini ditanggapi secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Sulteng, karena ini berpotensi terjadi konflik sosial. Ini bukan tentang pribadi Guru Tua, tapi tentang kemarahan warga Alkhairaat yang tidak menerima penghinaan terhadap guru, teladan kami,” tulis Ahmad Ali dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Ahmad Ali meminta agar laporan yang telah diajukan terhadap Fuad Plered, segera ditindaklanjuti. Ia memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian untuk bertindak.
“Saya minta Kapolda Sulteng untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk. Dalam waktu 2×24 jam, kami minta yang bersangkutan sudah harus ditangkap,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, isu ini telah menjadi perhatian luas, terutama di Kawasan Timur Indonesia. Banyak pihak merasa tersinggung dengan pernyataan Fuad Plered yang dinilai melecehkan sosok Guru Tua dan telah beredar luas di media sosial.
Sejumlah organisasi keagamaan dan masyarakat pun turut mengecam pernyataan tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dapat bertindak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih besar di tengah masyarakat. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan