MOROWALI, KAIDAH.ID – Tak sekadar menguasai mesin dan alat kerja, Aleksius Yusmido Tangdilomban, membuktikan kemampuan berbahasa dan memahami budaya kerja, juga bisa menjadi kunci untuk menapaki tangga karier di kawasan industri nikel Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Pria asal Rantepao, Toraja Utara, itu memulai kariernya sebagai karyawan biasa di PT Cemerlang Servis Perawatan (CSP). Namun, berkat program Cadangan Keahlian (CK) yang dijalankan oleh PT Eternal Tsingshan Indonesia, ia berhasil menembus posisi Wakil Supervisor Mekanikal sejak Oktober 2023.
“Saya sadar, percuma kalau hanya punya skill teknis, tapi tidak bisa komunikasi. Jadi saya belajar bahasa Mandarin selama enam bulan, biar bisa nyambung dengan rekan-rekan dari Tiongkok,” ungkap alumni Teknik Mesin Universitas Hasanuddin itu, Kamis, 3 Juli 2025.
Aleksius, adalah salah satu dari ratusan karyawan lokal yang mendapatkan manfaat dari program pembinaan karier di bawah IMIP melalui skema Mentor-Murid dan CK.
Dengan program ini, perusahaan mendorong pertukaran keahlian antara tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Program tersebut sudah berjalan sejak 2015, dan kini semakin intens dilakukan seiring bertambahnya jumlah karyawan lokal yang siap naik jenjang. Evaluasi dilakukan secara berkala mencakup empat aspek, yakni kemampuan teknis, manajerial, bahasa, dan implementasi pascapelatihan.
“Banyak posisi yang awalnya ditempati TKA, sekarang sudah bisa dijalankan oleh tenaga kerja lokal. Proses mentoring satu lawan satu, membuat transfer ilmu jadi lebih terfokus,” jelas Manager HR PT Eternal Tsingshan Indonesia, Lv Haidang, atau yang akrab disapa Jovin.
Menurutnya, sejak 2021, para teknisi dan foreman Indonesia mulai berperan sebagai mentor bagi juniornya. Ini menandai fase penting dalam transisi pengetahuan dan posisi dari asing ke lokal.
Bagi Aleksius, tantangan sesungguhnya bukan hanya soal teknis, tapi bagaimana menyesuaikan diri dengan pola pikir dan budaya kerja Tiongkok yang sangat menekankan efisiensi dan pencapaian target.
“Nilai kita diukur bukan hanya dari kerja keras, tapi juga bagaimana kita bisa hasilkan output yang cepat dan tepat,” tegasnya.
Kini, tanpa penerjemah sekalipun, ia bisa berkomunikasi langsung dengan rekan-rekan Tiongkok, bahkan membaca dokumen kerja berbahasa Mandarin.
IMPLEMENTASI PERMENAKER NOMOR 8 TAHUN 2021
Hingga Mei 2025, HR PT IMIP mencatat jumlah TKA di kawasan industri itu antara 15.000–17.000 orang, sedangkan TKI mencapai 85.423 orang—dengan rasio sekitar 1:5 hingga 1:7.
Program alih keahlian ini, juga menjadi bentuk nyata pelaksanaan Permenaker Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tenaga Kerja Asing.
Melalui program yang terstruktur, pelatihan internal-eksternal, sertifikasi kompetensi, dan jenjang evaluasi jabatan, kawasan industri ini berupaya membangun SDM lokal yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga tangguh secara mental dan kepemimpinan.
“Ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi tentang masa depan. Dan saya percaya, kalau kita mau belajar dan adaptif, tidak ada yang tidak mungkin,” tutup Aleksius. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan