DONGGALA, KAIDAH.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terus memperkuat pembangunan infrastruktur perikanan, guna meningkatkan produksi dan memperlancar distribusi hasil laut. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan meresmikan operasional dermaga dan tempat pemasaran ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Donggala, Kamis, 13 Februari 2025.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, dalam sambutannya mengatakan, PPI Donggala tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan hasil laut, tetapi juga menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung industri perikanan di daerah.

“Pembangunan infrastruktur seperti ini sangat penting untuk meningkatkan produksi, memperlancar distribusi hasil laut, dan yang utama adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan serta masyarakat pesisir,” katanya.

Gubernur menekankan, Sulawesi Tengah memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, dengan potensi budidaya mencapai 5,6 juta ton dan potensi penangkapan ikan sebesar 400 ribu ton. Ia berharap fasilitas baru ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Moh. Arif Latjuba, menyampaikan, dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, Pemprov Sulteng telah merehabilitasi dan membangun lima dari tujuh pelabuhan perikanan milik pemerintah provinsi, dengan total anggaran mencapai Rp58,8 miliar yang bersumber dari DAK dan APBD.

Adapun rincian pelabuhan tersebut antara lain Pelabuhan Perikanan Donggala (Rp30,8 miliar), Pelabuhan Perikanan Mato di Banggai Laut (Rp22,2 miliar), Pelabuhan Perikanan Paranggi di Parigi Moutong (Rp3,1 miliar), Pelabuhan Perikanan Kolonedale di Morowali Utara (Rp1,6 miliar), dan Pelabuhan Perikanan Lafeu di Morowali sebagai pelabuhan persiapan baru (Rp1 miliar).

“Kami berharap keberadaan dermaga dan tempat pemasaran ini bisa meningkatkan akses nelayan dalam aktivitas penangkapan dan pemasaran ikan, serta mempercepat distribusi ikan segar ke konsumen,” jelas Arif.

Ia menambahkan, infrastruktur perikanan berupa fasilitas pemasaran tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi kerugian bagi nelayan dan memberikan ruang yang lebih layak bagi para pedagang ikan di daerah. (*)