PALU, KAIDAH.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI), sebagai langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan pada Senin, 17 Februari 2025 ini, menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan DKP.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Arif Latjuba, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pencanangan ZI sebagai bentuk komitmen nyata untuk reformasi birokrasi.

“Zona Integritas merupakan sebuah komitmen nyata dalam upaya kita untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ini adalah langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” katanya.

Plh. Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Salim, turut memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia menatakan, pembangunan ZI harus menjadi bagian integral dari upaya nyata pemerintah dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan birokrasi.

“Zona Integritas ini diharapkan dapat meminimalisir adanya praktek korupsi dalam bentuk apapun serta mencegah timbulnya gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi. Ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Neng Elly, dalam sambutannya menjelaskan, pencanangan ZI tidak hanya bertujuan menciptakan WBK dan WBBM, tetapi juga mencakup pembenahan sistem birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas organisasi.

“Tujuan ZI adalah pencegahan korupsi, pembenahan sistem birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta transparansi pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi awal dari perubahan budaya kerja menuju birokrasi yang responsif, melayani, dan berpihak kepada kepentingan publik. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh sektor pemerintahan. (*)