PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan di wilayah perairan Sulteng. Terbaru, lima pelaku penangkapan ikan dengan bom berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Buol.

Kepala DKP Sulawesi Tengah, Moh. Arif Latjuba, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi praktik destruktif fishing. Ia juga mengungkap bahwa penindakan ini mendapat dukungan langsung dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri.

“Penangkapan ikan dengan cara tidak ramah lingkungan, seperti menggunakan bom, sangat merusak ekosistem laut. Lima pelaku yang kami tangkap telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buol dan saat ini dalam proses sidang,” kata Arif Latjuba, Ahad, 22 Juni 2025.

Langkah tegas DKP Sulteng ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulawesi Tengah “Berani Tangkap Banyak”, yang tak hanya fokus pada peningkatan hasil tangkapan, tetapi juga menekankan pentingnya pelestarian ekosistem laut, khususnya terumbu karang di empat kawasan perairan utama.

Kerja sama dengan berbagai pihak juga terus diperkuat. Salah satunya melalui kolaborasi strategis antara Pemprov Sulteng dan Blue Alliance Indonesia dalam rangka memperluas cakupan pengelolaan laut secara berkelanjutan.

Di sisi positif, pengawasan yang semakin ketat menunjukkan komitmen serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan laut. Penegakan hukum yang konsisten juga menjadi sinyal penting bagi pelaku destruktif fishing untuk menghentikan praktik merusak.

Namun, tantangannya tidak kecil. Pengawasan laut yang luas memerlukan sumber daya besar, baik dari sisi personel, peralatan, maupun teknologi. Selain itu, perubahan perilaku nelayan yang terbiasa menggunakan cara instan namun merusak juga memerlukan pendekatan edukatif jangka panjang.

Langkah ke depan, upaya penegakan hukum ini idealnya dibarengi dengan pemberdayaan nelayan melalui pelatihan teknik tangkap ramah lingkungan dan akses terhadap alat tangkap yang aman serta produktif.

Dengan keseimbangan antara pengawasan dan pemberdayaan, Sulawesi Tengah diharapkan mampu mewujudkan perairan yang sehat, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi masyarakat pesisir. (*)

Editor: Moh. Subarkah