JAKARTA, KAIDAH.ID – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Muhidin Mohamad Said mengatakan, Banggar telah menyetujui empat laporan Panitia Kerja (Panja), dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

“Banggar juga menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026. Persetujuan ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan pengesahan resmi,” katanya.

Sebelumnya, pada rapat Panja DPR, Selasa, 22 Juli 2025, Ketua Banggar Said Abdullah menanyakan kepada peserta rapat mengenai persetujuan laporan Panja.

“Terhadap empat laporan panja, baik panja asumsi, panja RKP dan prioritas, panja belanja pemerintah pusat, dan panja belanja transfer ke daerah, dapat disetujui?” tanya Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, saat memimpin rapat, Selasa, 22 Juli 2025. Persetujuan pun disambut dengan jawaban setuju oleh seluruh peserta rapat.

Said menjelaskan, hasil persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025. Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi penutup masa sidang DPR sebelum reses.

“Persetujuan kali ini yang kita sepakati bersama akan disampaikan di dalam forum paripurna untuk mendapat persetujuan tanggal 24 Juli, dan akan menjadi dasar perumusan bagi pemerintah dalam penyusunan nota keuangan RAPBN 2026,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi atas kerja Banggar DPR. Ia mengatakan, hasil laporan panja akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan nota keuangan dan RUU APBN 2026 yang akan disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus mendatang.

“Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan saksama tadi seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami dalam menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026,” kata Sri Mulyani.

Rincian Laporan Panja yang Disepakati Banggar DPR:

1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8%
  • Inflasi: 1,5–3,5%
  • Nilai tukar rupiah: Rp16.500–Rp16.900 per USD
  • Suku bunga SUN 10 tahun: 6,6–7,2%
  • Harga minyak mentah (ICP): US\$60–80 per barel
  • Lifting minyak: 605.000–620.000 barel per hari
  • Lifting gas: 953.000–1,02 juta BOE per hari

2. Sasaran & Indikator Pembangunan 2026:

  • Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5%
  • Kemiskinan ekstrem: 0–0,5%
  • Rasio gini: 0,377–0,380
  • Pengangguran terbuka: 4,44–4,96%
  • Indeks modal manusia: 0,57
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
  • Proporsi lapangan kerja formal: 37,95%

3. Postur Makro Fiskal RAPBN 2026:

  • Pendapatan Negara: 11,71–12,31% PDB

a. Perpajakan: 10,08–10,54% PDB

b. PNBP: 1,63–1,76% PDB

c. Hibah: 0,002–0,003% PDB

  • Belanja Negara: 14,19–14,83% PDB

a. Belanja Pemerintah Pusat: 11,41–11,94% PDB

b. Transfer ke Daerah: 2,78–2,89% PDB

  • Keseimbangan Primer: 0,18–0,22% PDB
  • Defisit Anggaran: 2,48–2,53% PDB
  • Pembiayaan: 2,48–2,53% PDB

Persetujuan laporan panja ini menjadi fondasi awal bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal dan arah pembangunan nasional tahun depan. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menjaga kesinambungan pembangunan dengan memperhatikan kondisi ekonomi global dan domestik yang dinamis. (*)

Editor: Ruslan Sangadji