SUMUT, KAIDAH.ID – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan, pelaku usaha mikro membutuhkan pendampingan hukum yang konkret dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat, 25 Juli 2025.
“Pemerintah hadir tidak hanya memberi kemudahan akses hukum, tetapi juga memastikan bahwa pelaku usaha mikro di daerah mendapat perlindungan dan pendampingan yang nyata,” tegas Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.
Menurutnya, layanan hukum yang responsif dan mudah dijangkau, menjadi kunci agar pelaku UMKM dapat tumbuh dengan perlindungan hukum yang kuat, termasuk dalam hal legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual.
Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam festival tersebut melalui booth pelayanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang membuka konsultasi gratis bagi para pelaku usaha.
Festival ini merupakan bagian dari sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung ekosistem usaha mikro. Hadir pula Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta pejabat pusat dan daerah lainnya.
Sebelum menghadiri acara, Menteri Hukum tiba di Bandara Silangit dan disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, beserta jajaran. Ia kemudian sarapan pagi di Piltik Café sambil berdiskusi ringan mengenai agenda kunjungan.
Usai meninjau stan layanan hukum dan mengikuti rangkaian acara Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, Menteri Hukum melanjutkan makan siang bersama di The Kaldera Toba Nomadic Escape.
Agenda hari pertama diakhiri dengan perjalanan menuju Hotel Niagara Parapat untuk kegiatan internal kementerian, sementara sejumlah pejabat lainnya menuju Balige untuk agenda teknis berikutnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari langkah strategis Menteri Hukum dalam memperluas jangkauan layanan hukum yang inklusif dan berpihak pada pelaku usaha kecil di berbagai daerah. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan