JAKARTA, KAIDAH.ID – Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak menjadi titik perhatian. Sejumlah personel TNI bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar kediaman pribadi pejabat tinggi kejaksaan itu sejak Jumat, 1 Agustus 2025.
Tak kurang dari lima hingga sepuluh prajurit tampak bersiaga di dua pos. Pos pertama terletak tepat di seberang gerbang samping rumah, sedangkan pos kedua berada di depan kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang hanya berjarak dua meter dari rumah Febrie.
Para personel TNI ini mengenakan seragam loreng, lengkap dengan senjata dan baret, terlihat ada yang mengenakan baret hijau dan ungu, menunjukkan keterlibatan dari dua satuan berbeda.
Sumber yang mengetahui situasi ini menyebut, penjagaan ketat tersebut berkaitan dengan rencana penggeledahan oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Namun, tidak dijelaskan penggeledahan itu terkait dengan kasus apa.
Nama seorang tersangka berinisial F muncul dalam informasi yang beredar. Ia disebut-sebut pernah ditangkap di apartemen mewah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, atas dugaan penculikan dan perintangan proses hukum.
Namun, penanganan kasus F disebut tidak berlanjut, lantaran ia kemudian dijemput oleh sejumlah personel TNI dari markas Polda. Sumber menyebut, surat penggeledahan yang akan digunakan untuk masuk ke rumah Febrie, ditandai sebagai bagian dari penyidikan kasus penganiayaan. Hal inilah yang kemudian dipertanyakan: apa kaitannya antara kasus tersebut dengan Jampidsus?
“Apa hubungannya dengan JAM Pidsus? Kalau benar ini soal obstruction of justice, memang Ferry disembunyikan di rumahnya? Tidak. Bahkan info terakhir, Ferry itu masih ada di Polda,” ungkap sumber kaidah.ID.
Sumber itu juga menyatakan, Febrie Adriansyah menolak rencana penggeledahan, karena merasa tuduhan tersebut dibuat-buat dan tidak berdasar. Ia menduga, langkah ini bisa jadi berkaitan dengan penanganan perkara besar yang sedang berjalan di bidang Pidsus, yang selama ini dikenal menangani kasus-kasus korupsi bernilai besar.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan, tidak ada laporan resmi mengenai penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan, keberadaan personel TNI di rumah Febrie sudah berlangsung cukup lama, sebagai bagian dari kerja sama pengamanan antara Kejaksaan Agung dan TNI yang tertuang dalam nota kesepahaman serta diperkuat dengan Peraturan Presiden.
“Pak Febrie kan menangani perkara-perkara korupsi besar. Dari dulu pengamanan sudah ada karena dinilai berisiko tinggi,” kata Anang.
Ia menambahkan, hingga saat ini Febrie tetap bekerja seperti biasa di kantornya, dan belum ada indikasi keterlibatan langsung dalam kasus yang dimaksud.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya mengenai rencana penggeledahan yang disebut-sebut gagal dilakukan.
Keberadaan personel TNI bersenjata di sekitar rumah Febrie Adriansyah pun masih menimbulkan berbagai spekulasi, memunculkan ketegangan senyap di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan