JAKARTA, KAIDAH.ID – Undangan itu datang diam-diam, nyaris seperti pesan rahasia. Tengah malam, ketika sebagian besar orang telah terlelap, Andi Mulhanan Tombolotutu menerima kabar yang akan mengubah alur harinya.

Ia diminta hadir di Kantor Kementerian Hukum RI untuk sebuah pelantikan. Bukan sekadar menjadi komisioner, melainkan dipercaya sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Saya juga kaget,” kata Mulhanan dengan senyum khasnya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Dia mengatakan, pelantikan ini terjadi, di saat lagi gaduhnya urusan hak cipta dan pengumpulan royalti. Periode ini penuh tantangan dengan berbagai problematikanya.

“Pak Menteri Supratman Andi Agtas ini luar biasa, anak kampung diminta menyelesaikan kegaduhan nasional. Kita bersyukur menerima amanah ini, mohon dukungan doa, ide, dan gagasan agar amanah memimpin LMKN,” kata Mulhanan yang karib disapa Kak Tony ini.

Tugas itu tidak ringan. Menurut Mulhanan, LMKN membawahi 11 lembaga yang masing-masing memiliki peran dan kepentingannya sendiri.

“Ini membuat saya harus adaptasi dan belajar lagi. Dunia ini berbeda dari yang saya jalani sebelumnya, tapi prinsipnya sama: bekerja untuk kemaslahatan banyak orang,” tegas Kak Tony.

Perjalanan Mulhanan menuju posisi strategis ini adalah kisah panjang tentang ketekunan. Lahir dan besar di Palu, ia meniti karier politik dari bawah. Pernah dua periode menjadi anggota DPRD Kota Palu, kemudian menjabat Wakil Ketua dan Ketua DPRD Kota Palu. Kariernya berlanjut sebagai Wakil Wali Kota Palu pada 2008–2010 dan 2010–2015.

Di ranah organisasi, namanya lekat dengan Korps Alumni HMI (KAHMI). Ia pernah memimpin Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Tengah dua periode, menjadi anggota Majelis Etik Majelis Nasional KAHMI (saat ini), hingga duduk di Badan Pengelola Badan Usaha MN KAHMI.

Dunia politik juga ia jalani sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu, saat ini juga sebagai pengurus DPP Partai Golkar, sementara bidang ekonomi pernah ia tekuni sebagai Direktur Utama Badan Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Kini, panggung pengabdian itu bergeser ke industri musik. Sebagai Ketua LMKN, Mulhanan memegang mandat memastikan setiap karya musik yang digunakan secara komersial, di kafe, hotel, karaoke, konser, bioskop, seminar, transportasi umum, lembaga penyiaran, hingga nada tunggu telepon, memberi hak ekonomi yang layak bagi pencipta dan pemilik hak terkait.

Baginya, LMKN bukan sekadar urusan angka royalti, tetapi juga tentang menghormati karya, menegakkan hak, dan membangun industri musik yang sehat.

“Industri musik ini milik semua, dari musisi kampung sampai bintang besar. Kita jaga bersama,” ujarnya.

Dari ruang sidang DPRD hingga kursi Ketua LMKN, dari politik daerah hingga industri kreatif nasional, Andi Mulhanan Tombolotutu membuktikan, bahwa anak kampung pun bisa memimpin di tengah panggung besar, asal mau belajar, beradaptasi, dan bekerja dengan hati. (*)

Penulis: Ruslan Sangadji