MOROWALI, KAIDAH.ID – Polres Morowali menangkap tiga terduga pelaku penjarahan aset PT IMIP pada Jumat, 8 Agustus 2025 malam. Mereka diamankan bersama barang bukti gulungan kabel tembaga berbentuk bobin atau roll besar.
Meski begitu, identitas para terduga pelaku penjarahan asset PT IMIP ini belum diungkap, dan saat ini mereka masih diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Umum Polres Morowali.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/96/VIII/2025/SPKT/POLRES MOROWALI/POLDA SULTENG yang diterima Sabtu, 9 Agustus 2025, kerugian akibat penjarahan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengatakan, aksi penjarahan disertai perusakan dan pembakaran empat unit kendaraan milik perusahaan.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Morowali,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima kaidah.ID, Senin, 11 Agustus 2025.
Sebagaimana diberitakan, peristiwa penjarahan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA, ketika sekelompok orang bersenjata tajam, tongkat besi, dan busur menyerbu kawasan industri nikel tersebut.
Massa membakar kendaraan, menjarah kabel tembaga, dan menyerang karyawan. Video amatir yang beredar memperlihatkan massa melempari polisi dengan batu.
Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun serangan tetap berlanjut. Petugas kemudian menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan