DI SULAWESI TENGAH, nama Andi Mulhanan Tombolotutu dikenal bukan hanya karena pernah duduk di kursi Wakil Wali Kota Palu selama dua periode, tetapi juga karena darah seni yang mengalir deras dalam dirinya. Ia adalah cucu Pahlawan Nasional Tombolotutu, warisan semangat juang yang kini ia wujudkan lewat panggung musik dan ruang kebijakan.

Sejak remaja, Andi Mulhanan sudah akrab dengan panggung, bongo, dan lagu-lagu yang mengisahkan tanah kelahirannya. Bersama grup “Temanku” di Palu, ia menapaki perjalanan panjang sebagai musisi, bukan sekadar penikmat, tetapi pelaku dan pencipta lagu.

Tahun 2014 menjadi tonggak penting. Bersama sejumlah musisi Palu, termasuk Ote Abadi, vokalis legendaris The Mercy’s, ia meluncurkan album Temanku.

Deretan lagu daerah Sulawesi Tengah itu, menjadi penanda cinta Mulhanan pada warisan musik yang lahir dari tanah dan laut tempatnya dibesarkan. Liriknya sederhana namun sarat rasa, merekam keseharian masyarakat dalam balutan melodi tradisional.

Di tahun yang sama, Andi Mulhanan Tombolotutu yang akrab disapa Kak Tony itu merasakan pengalaman yang tak terlupakan: mendampingi perjalanan tur musik Iwan Fals.

Dalam rangkaian tur bertema cinta lingkungan yang singgah di Palu, ia bahkan sempat sepanggung dengan sang legenda, menyatukan suara demi pesan menjaga bumi. Bagi Kak Tony, momen itu menjadi bukti bahwa musik mampu menjadi medium advokasi yang kuat.

Lima tahun kemudian, 2019, di tengah duka Palu, Sigi, dan Donggala pasca gempa, tsunami, dan likuefaksi, Mulhanan kembali menggunakan musik sebagai bahasa penghiburan.

Andi Mulhanan Tombolotutu | Foto: kaidah

Bersama Gubernur Sulteng saat itu, Longki Djanggola, dan anak-anak muda Palu, ia merilis lagu “Ubur-Ubur Ikan Lele” di kanal YouTube Pataba Pictures. Bernuansa riang, lagu itu menjadi semacam selimut hangat bagi para penyintas, mengajak mereka tersenyum meski badai baru saja berlalu.

Kini, langkah Andi Mulhanan memasuki babak baru. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, menetapkannya sebagai Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta Bidang Lagu dan/atau Musik periode 2025–2028, didampingi Dedy Kurniadi sebagai Wakil Ketua.

Amanah ini bukan sekadar jabatan. Berdasarkan SK Menteri Hukum RI Nomor M.HH-KI.01.04 Tahun 2025, Mulhanan dan jajaran LMKN Pencipta memegang mandat untuk mengelola royalti, menyusun kode etik, mengatur perhitungan dan pendistribusian royalti, hingga menyinkronkan data pemilik hak cipta.

Mereka juga berperan sebagai mediator dalam sengketa, sekaligus menjadi penjaga transparansi di industri musik yang sering kali rumit di balik gemerlap panggungnya.

Mulhanan saat menyanyikan lagu Ubur-Ubur Ikan Lele | Foto: Tangkapan Layar Youtube Pataba Pictures

Bagi Mulhanan Tombolotutu yang juga Dewan Etik MN KAHMI, tugas barunya di LMKN ini adalah panggilan jiwa. “Lagu adalah warisan dan karya cipta adalah hak yang harus dijaga. Kalau penciptanya tidak terlindungi, musik kita akan kehilangan ruhnya,” katanya.

Dari panggung sederhana di Palu, tur bersama legenda, hingga meja rapat pengambil kebijakan nasional untuk urusan royalty musik, Andi Mulhanan Tombolotutu membawa satu benang merah: memastikan para pencipta lagu tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai, sebuah perjuangan yang mungkin tak lagi di medan pertempuran seperti kakeknya, Tombolotutu, namun tetap demi kehormatan dan martabat bangsa.

Editor: Ruslan Sangadji