JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Pati, Sudewo, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan itu. Dia mengatakan Bupati Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek tersebut.
“Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Meski demikian, Budi belum memastikan waktu pemanggilan Sudewo. Menurutnya, tim penyidik masih mendalami perkara ini.
“Tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait saudara SDW ini seperti apa,” ucapnya.
Nama Bupati Pati, Sudewo sebelumnya mencuat dalam persidangan kasus suap di DJKA pada 16 November 2023. Dalam kesaksiannya, eks Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, mengaku memberikan suap kepada sejumlah pejabat di lingkungan DJKA agar perusahaannya memperoleh proyek.
Dion bahkan menyebut tujuh nama yang disebut sebagai “makelar langitan” proyek di DJKA. Mereka adalah Billy Haryanto alias Billy Beras, Agus Kuncoro, Ibnu, Edi Amir, Sudewo (saat itu anggota Komisi V DPR), pengusaha Muhammad Suryo, Wahyu Purwanto (adik ipar mantan Presiden Joko Widodo), dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo.
KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ini, termasuk pejabat DJKA dan pihak swasta. Penyidikan terhadap Sudewo akan menjadi bagian dari pengembangan perkara tersebut. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan