JAKARTA, KAIDAH.ID – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan, setiap acara hiburan non komersial dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak akan dipungut royalti.
Masyarakat diminta melapor ke LMKN melalui nomor (021) 29101017, jika ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang memungut royalti atas kegiatan non-komersial.
“Lagu kebangsaan Indonesia Raya juga bebas digunakan dan tidak dikenakan royalti, sebagaimana diatur Pasal 43 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” tulis LMKN dalam keterangan resmi yang diterima kaidah.ID, Jumat, 15 Agustus 2025.
LMKN menegaskan, sesuai Pasal 89 UU Hak Cipta, lembaganya hanya menarik dan menghimpun royalti dari kegiatan komersial, lalu menyalurkannya kepada pencipta, pelaku pertunjukan, dan produser fonogram melalui LMK sesuai haknya. Ketentuan itu diperkuat dengan PP No. 56 Tahun 2021 dan Permenkum No. 27 Tahun 2025.
Regulasi terbaru tersebut mengatur tata kelola yang lebih ketat, termasuk penarikan royalti digital, membuka LMKN di daerah, evaluasi LMK, dan penurunan penggunaan dana operasional LMKN dari 20% menjadi 8% dari hasil penarikan royalti.
FOKUS DIGITALISASI
LMKN mengakui capaian penarikan royalti di Indonesia masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah, karena keraguan pelaku usaha terhadap transparansi distribusi royalti.
Untuk itu, LMKN periode 2025-2028 mengusung program digitalisasi menyeluruh, guna memperoleh data penggunaan lagu dan data para pencipta, pelaku pertunjukan, serta produser fonogram secara lebih akurat.
“Transformasi digital menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan validitas data,” tulis LMKN dalam rilisnya yang ditandatangani Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu dan LMKN Terkait Marcell Siahaan.
LMKN juga mengimbau para pengguna musik di layanan publik komersial, untuk terus menghormati hak pencipta dan pemegang hak terkait, sejalan dengan upaya meningkatkan keterbukaan dalam distribusi royalti. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
LMKN Siapkan Nomor Hotline untuk Laporkan Acara Hiburan Non Komersial Peringatan HUT RI
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Tinggalkan Balasan