PALU, KAIDAH.ID – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Taman Nasional depan Gedung Juang, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Paskibraka yang dikukuhkan terbagi dalam dua tim, yaitu Pasukan Garuda Perkasa dan Garuda Sakti. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Palu, Ahad, 17 Agustus 2025, baik saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih.
Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto menyampaikan, pengukuhan ini merupakan momen penting dalam perjalanan hidup para anggota Paskibraka. Ia menegaskan agar mereka menjaga martabat dan kehormatan yang kini diemban.
“Hari ini tentu menjadi catatan penting sejarah perjalanan hidup kalian. Kalian dikukuhkan sebagai pengibar bendera pusaka, dan ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri. Ukirlah sejarah ini sebaik-baiknya dan jadikan momentum ini sebagai pengabdian kepada negara,” harapnya.
“Bukan hanya sekadar mengibarkan bendera pusaka, tetapi juga dengan mengimplementasikan nilai-nilai penguat negara yakni Pancasila dan UUD NRI 1945,” tambah Wali Kota.
Hadianto menambahkan, pencapaian tersebut merupakan hasil perjuangan, kerja keras, serta kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Apa yang kalian raih hari ini adalah amanah dari Tuhan. Maka persiapkanlah diri kalian untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” tambah wali kota.
Ia berpesan agar seluruh anggota Paskibraka Kota Palu memanfaatkan waktu dengan beristirahat cukup, sehingga dapat menjalankan tugas pada hari peringatan kemerdekaan dengan kondisi prima. (*)
Editor: Moch. Subarkah

Tinggalkan Balasan