JAKARTA, KAIDAH.ID – Jagat media sosial kembali digegerkan, oleh sebuah potongan video yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dalam video itu, ia seolah-olah menyebut guru sebagai beban negara. Potongan itu cepat menyebar, menuai kecaman sekaligus kebingungan di tengah masyarakat.
Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, video tersebut tidak benar. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan, Sri Mulyani sama sekali tidak pernah mengucapkan kalimat seperti yang dituduhkan.
“Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoax. Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan hal tersebut,” kata Deni dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Deni, video itu merupakan hasil deepfake dan suntingan tidak utuh dari pidato Sri Mulyani dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di ITB, 7 Agustus lalu.
Dalam pidato aslinya, Sri Mulyani justru menyinggung persoalan serius yang sudah lama dirasakan masyarakat: kecilnya gaji guru dan dosen di Indonesia. Ia menyebut hal itu sebagai tantangan besar bagi keuangan negara.
“Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar. Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ujar Sri Mulyani kala itu.
Menurutnya, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh biaya untuk menggaji guru dan dosen harus ditanggung sepenuhnya oleh APBN, atau bisa dibantu dengan partisipasi masyarakat.
“Apakah semuanya harus keuangan negara, ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Saat dimintai konfirmasi langsung usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri Mulyani memilih bungkam. Ia tidak memberikan klarifikasi apa pun terkait potongan video yang terlanjur viral.
Hoaks yang menjerat nama Sri Mulyani ini menjadi pengingat betapa mudahnya manipulasi digital bisa mengubah konteks, bahkan menimbulkan salah persepsi publik. Sementara itu, isu mengenai kesejahteraan guru dan dosen tetap menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di tubuh keuangan negara. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan