JAKARTA, KAIDAH.ID – Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Jumlah ini naik 9,8 persen dibanding outlook 2025 yang tercatat Rp690 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sebagaimana diamanatkan konstitusi dan DPR.

“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menkeu menjelaskan, alokasi anggaran 2026 diarahkan ke tiga kelompok penerima manfaat langsung, yakni siswa/mahasiswa, tenaga pendidik, serta sarana dan operasional pendidikan.

Untuk siswa dan mahasiswa, pemerintah menyiapkan Rp301,2 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk:

  • KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun bagi 1,2 juta mahasiswa.
  • Program Indonesia Pintar (PIP) Rp15,5 triliun bagi 21,1 juta siswa SD, SMP, dan SMA.
  • Beasiswa LPDP Rp25 triliun untuk 4.000 mahasiswa serta program riset dan pendidikan strategis.
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp223 triliun untuk 82,9 juta penerima manfaat.

Sementara untuk tenaga pendidik, anggaran meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Alokasi ini mencakup tunjangan profesi guru non-PNS Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru, tunjangan dosen non-PNS Rp3,2 triliun bagi 80.325 dosen, TPG ASN daerah Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta gaji dan tunjangan guru/dosen PNS sebesar Rp120,3 triliun.

“Guru yang bukan pegawai negeri pun tetap mendapatkan TPG dari APBN, begitu juga dosen non-PNS,” jelas Sri Mulyani.

Untuk peningkatan fasilitas pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp150,1 triliun. Dana ini mencakup Program Sekolah Rakyat Rp24,9 triliun, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD Rp5,1 triliun, renovasi madrasah dan sekolah Rp22,5 triliun, Bantuan Operasional PTN Rp9,4 triliun, serta pembangunan Sekolah Unggulan Garuda Rp3 triliun di sembilan lokasi.

Selain itu, Rp253,4 triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah (TKDD) untuk membiayai tunjangan guru negeri dan swasta, biaya operasional sekolah, PAUD, kesetaraan, serta tambahan penghasilan guru.

“Ini agar fungsi pendidikan di daerah tetap bisa berjalan, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandas Menkeu. (*)

Editor: Ruslan Sangadji