JAKARTA, KAIDAH.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah tidak menaikkan tarif pajak pada tahun 2026. Permintaan ini disampaikan di tengah target penerimaan pajak yang cukup tinggi, sementara kondisi ekonomi masyarakat dinilai belum sepenuhnya pulih.
“Banggar mengingatkan pemerintah, agar tidak menaikkan tarif pajak, terlebih ketika perekonomian rakyat masih belum baik-baik saja,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5% dibanding proyeksi penerimaan 2025. Kenaikan ini sejalan dengan rencana belanja negara yang ditetapkan Rp3.768,5 triliun.
Said menyatakan, strategi peningkatan penerimaan pajak tidak boleh menghambat iklim investasi. Menurutnya, perluasan basis pajak sebaiknya ditempuh dengan memperbesar skala usaha dan menambah jumlah pelaku usaha, bukan menekan wajib pajak yang sudah ada.
“Jangan sampai Ditjen Pajak hanya berburu di kebun binatang. Kebun binatangnya harus diperluas, artinya jumlah pelaku usaha perlu ditambah agar kontribusi perpajakan makin besar,” ujarnya.
SRI MULYANI PASTIKAN TAK ADA TARIF PAJAK BARU
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah tidak akan mengambil langkah ekstrem dalam mengejar target pajak 2026. Ia menegaskan, kebijakan perpajakan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pertumbuhan target 13,5% itu tidak berarti ada pajak baru. Fokus kami lebih pada reformasi internal, optimalisasi kepatuhan, dan manajemen risiko,” kata Sri Mulyani.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengintensifkan penggunaan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system), memperkuat pertukaran data antar-kementerian/lembaga, serta mengoptimalkan pengawasan transaksi digital dalam dan luar negeri.
Selain itu, program bersama di bidang analisis data, pemeriksaan, intelijen, hingga kepatuhan pajak juga akan terus dijalankan. Pemerintah juga tetap menyiapkan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan hilirisasi industri.
“Coretax dan pertukaran data akan semakin diperkuat. Masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan negara,” pungkasnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan