PALU, KAIDAH.ID – Mohammad Arus Abdul Karim kembali dipercaya menakhodai DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah periode 2025–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar, yang digelar di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Ahad, 24 Agustus 2025.

Musda berlangsung dalam suasana santai tapi serius, dengan agenda utama laporan pertanggungjawaban ketua, tanggapan DPD kabupaten/kota, serta penyusunan program kerja. Namun, pemilihan ketua tetap menjadi momen paling ditunggu.

Sejumlah DPD kabupaten/kota secara terbuka menyatakan dukungan, agar Arus kembali melanjutkan kepemimpinannya.

Namun pimpinan sidang kemudian menanyakan soal surat diskresi dari DPP Golkar, karena fisik surat tersebut belum terlihat dan belum berada di tangan pimpinan sidang maupun Arus sendiri. Forum musda pun menjadi tegang.

Pimpinan Sidang Musda kemudian mempersilakan Panitia Pengarah untuk melaporkan tentang persyaratan calon ketua. Farid Djafar Nasar kemudian berdiri dan menyampaikan, sebagian persyaratan Mohammad Arus Abdul Karim terpenuhi, hanya surat diskresi yang belum ada.

“Hanya Bapak Mohammad Arus Abdul Karim yang mendaftar. Tetapi persyaratan belum lengkap, yaitu surat diskresi dari DPP, ” lapor Farid Djavar Nasar menambah ketegangan itu.

Di tengah ketegangan itu, tiba-tiba Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi DPP Partai Golkar, Muhidin M. Said, berdiri dan langsung membacakan surat diskresi DPP Golkar Nomor B-678/DPP/Golkar/VII/2025 di hadapan peserta Musda.

Dengan terjawabnya persoalan diskresi, Panitia Pengarah melaporkan bahwa hanya Mohammad Arus Abdul Karim yang mendaftar dan seluruh persyaratan telah dipenuhi.

Akhirnya, Pimpinan sidang menetapkannya sebagai calon tunggal, dan atas permintaan peserta Musda, Arus disahkan menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sulteng untuk periode 2025–2030 melalui suara bulat dan aklamasi.

Terpilihnya Arus secara aklamasi ini menandai periode ketiganya memimpin Partai Golkar Sulawesi Tengah. Selamat! (*)

Editor: Ruslan Sangadji