PALU, KAIDAH.ID – Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Sulawesi Tengah di Sriti Convention Hall, Palu, Ahad, 24 Agustus 2025, berlangsung dalam suasana santai.
Agenda awal hanya diisi dengan laporan pertanggungjawaban ketua, tanggapan DPD kabupaten/kota, hingga penyusunan program kerja. Namun, ketegangan tiba-tiba merebak saat sidang pleno keempat dibuka: pemilihan Ketua DPD Partai Golkar periode 2025–2030.
Di awal sidang, Panitia Pengarah yang dipimpin Jemmy Hosan, didampingi Farid Djavar Nasar dan Arif Miladi, oleh pimpinan meminta agar melaporkan hasil kerja sesuai Juklak No 2 Tahun 2025. Mereka memastikan hanya satu bakal calon ketua yang mendaftar, yakni Mohammad Arus Abdul Karim, dengan seluruh persyaratan telah diverifikasi.
Namun, sidang mendadak tegang ketika pimpinan sidang Hakim Kamarudin, yang mewakili DPP Golkar, mempertanyakan satu persyaratan penting: surat diskresi dari DPP. Surat itu memang telah disebutkan oleh Ketua Umum Partai Golkar dalam sambutan pembukaan, tetapi hingga detik itu, fisiknya belum terlihat di arena Musda. Dia meminta Ketua Pemenangan Wilayah Sulawesi, Muhidin M. Said, untuk memverifikasinya.
Mohammad Arus Abdul Karim sendiri tampak belum menerima salinan resmi surat tersebut. Beberapa peserta mulai berbisik-bisik, suasana ruang sidang sejenak hening, seolah menahan napas menunggu kepastian.
Di tengah ketegangan itu, tiba-tiba Muhidin M. Said, berdiri. Ia mengeluarkan lembaran resmi berkop DPP Partai Golkar, lalu dengan suara lantang membacakan isi surat diskresi Nomor B-678/DPP/Golkar/VII/2025 tentang persetujuan pencalonan Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Tengah.
Menurut Muhidin, diskresi diberikan oleh DPP, itu karena pertimbangan prestasi DPD Golkar Sulteng yang dinakhodai M. Arus Abdul Karim.
“Prestasi Arus memimpin Golkar Sulteng itulah sehingga Ketua Umum memberikan diskresi, ” katanya.
Begitu surat dibacakan, ruang sidang riuh dengan tepuk tangan. Surat kemudian diserahkan kepada Mohammad Arus Abdul Karim, lalu diteruskan ke Panitia Pengarah. Dengan demikian, lengkaplah seluruh persyaratan pencalonan yang dimiliki Arus.
Panitia Pengarah menyerahkan kembali hasil kerja kepada pimpinan sidang. Tanpa perdebatan panjang, pimpinan sidang menetapkan Arus sebagai calon tunggal. Peserta Musda pun secara bulat dan aklamasi meminta Arus Abdul Karim kembali memimpin Partai Golkar Sulawesi Tengah untuk periode 2025–2030.
Drama surat diskresi itu akhirnya berakhir dengan bahagia. Arus tidak hanya lolos dari keraguan peserta, tetapi juga kembali mengukuhkan kepemimpinannya untuk ketiga kalinya di tubuh Golkar Sulawesi Tengah. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan