JAKARTA, KAIDAH.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, memeriksa tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya, terkait insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, tujuh personel tersebut telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” kata Irjen Karim di Jakarta, Jumat dinihari, 29 Agustus 2025.

Menurutnya, ketujuh anggota Brimob itu berada di dalam rantis, ketika kejadian nahas tersebut berlangsung. Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

“Ketujuh orang ini ada di dalam kendaraan rantis tersebut,” ujarnya.

Karim menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan saat insiden.

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” tegasnya. (*)

Editor: Ruslan Sangadji