BOGOR, KAIDAH.ID – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk membahas perkembangan situasi keamanan terkini. Pertemuan berlangsung di Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Presiden memerintahkan aparat TNI-Polri, menindak tegas aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.
Menurutnya, dalam dua hari terakhir, sejumlah aksi unjuk rasa di berbagai daerah telah menimbulkan kerusuhan.
“Kalau kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari ini, kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, hingga perusakan area publik. Tindakan ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung kepada peristiwa pidana,” kata Sigit.
Kapolri menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia mengingatkan, hak tersebut harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan umum, mematuhi peraturan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis. Kami, TNI dan Polri, diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tandas Kapolri. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan