BOGOR, KAIDAH.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatannya. Sigit menegaskan, pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak prerogatif presiden,” kata Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sigit menyebut dirinya hanya seorang prajurit yang siap menjalankan perintah.
“Kita prajurit kapan saja siap,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendesak adanya reformasi di tubuh Polri. Dorongan itu juga disertai tuntutan agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Kapolri. (*)
Editor: Ruslan Sangadji


Tinggalkan Balasan