Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di Ibu Kota Negara dan beberapa daerah lainnya, maka dikeluarkan maklumat sebagai berikut:
- Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjadi situasi kemtibmas yang aman dan kondusif;
- Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu dan pemberitaan terkait aksi unjuk rasa, yang mengakibatkan Tindakan anarkis, pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum;
- Agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tetap menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melanggar hukum;
- Dalam menggunakan media sosial dilakukan secara bijak, dengan menghindari menyebarkan berita hoaks dan provokatif yang jelas kebenarannya;
- Waspadai terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan, pengrusakan dan Tindakan melawan hukum;
- Apabila mengetahui adanya ktivitas mencurigakan, agar melaporkan kepada pihak kepolisian;
- Mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Palu, 31 Agustus 2025
Maklumat ditandatangani oleh
- Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si
- Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H
- Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag

Tinggalkan Balasan