Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di Ibu Kota Negara dan beberapa daerah lainnya, maka dikeluarkan maklumat sebagai berikut:

  1. Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjadi situasi kemtibmas yang aman dan kondusif;
  2. Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu dan pemberitaan terkait aksi unjuk rasa, yang mengakibatkan Tindakan anarkis, pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum;
  3. Agar dalam menyampaikan pendapat di muka umum, tetap menjaga keamanan, ketertiban dan tidak melanggar hukum;
  4. Dalam menggunakan media sosial dilakukan secara bijak, dengan menghindari menyebarkan berita hoaks dan provokatif yang jelas kebenarannya;
  5. Waspadai terhadap kelompok yang berupaya menciptakan kericuhan, pengrusakan dan Tindakan melawan hukum;
  6. Apabila mengetahui adanya ktivitas mencurigakan, agar melaporkan kepada pihak kepolisian;
  7. Mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Palu, 31 Agustus 2025

Maklumat ditandatangani oleh

  1. Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si
  2. Kapolda Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H
  3. Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah,  Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag