BOGOR, KAIDAH.ID – Keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal telindas mobil rantis, saat aksi unjuk rasa di Jakarta, kini resmi menempati rumah baru di Perumahan Pesona Kahuripan, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Hunian sederhana ini merupakan wujud nyata cita-cita Affan semasa hidup yang ingin menghadiahkan rumah untuk ibunya.
Rumah subsidi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Kepal Staf Presiden Muhammad Qodari, pada Senin, 1 September 2025.
Dengan mata berkaca-kaca, Erliana, ibunda Affan, mengaku lega sekaligus Bahagia, karena impian putranya akhirnya benar-benar terwujud.
“Sangat senang sekali. Terima kasih pemerintah telah membantu saya. Cita-cita anak saya untuk memberikan rumah akhirnya terwujud,” tuturnya.
Zulkifli, ayah Affan, mengatakan, hunian yang diterima keluarganya dalam kondisi baik. Meski masih diliputi duka, ia merasa rumah baru ini menjadi penghibur sekaligus penghormatan atas perjuangan anaknya.
“Perasaan bahagia sekali, luar biasa. Pasti anak saya senang. Terima kasih,” ucapnya.
Menteri Maruarar Sirait menjelaskan, pihaknya menyiapkan beberapa pilihan lokasi rumah subsidi, termasuk di Serang dan Tigaraksa. Namun, keluarga Affan memilih Cileungsi sebagai tempat tinggal baru mereka.
Hunian tersebut berdiri di atas tanah seluas 60 meter persegi dengan bangunan 30 meter persegi. Di dalamnya terdapat dua kamar tidur, satu kamar mandi, serta ruang sederhana untuk berkumpul keluarga.
Ara menegaskan, seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah dan serah terima dilakukan secara resmi di hadapan notaris.
“Proses hukum rumah sudah lengkap, sehingga keluarga tidak perlu khawatir,” katanya.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bogor II, Yayan, memastikan akta pengikat jual beli selesai pada hari itu juga. Sertifikat hak milik (SHM) ditargetkan rampung paling lambat Januari 2026.
“Sertifikatnya sedang diproses pemecahan dan akan selesai dalam waktu dekat,” jelasnya.
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan