JAKARTA, KAIDAH.ID – Forum Guru Besar Insan Cita menyampaikan pernyataan sikap kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyoroti fenomena sosial-politik yang belakangan ini mengusik ketenangan publik.
Dalam pernyataan itu, Forum Guru Besar Isan Cita menegaskan pentingnya penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), perluasan lapangan kerja, serta penguatan demokrasi.
“Message kuatnya adalah tentang tegakkan supremasi hukum, berantas KKN, perluas lapangan kerja, dan jalankan demokrasi! Ini message awal yang ingin kita tegaskan,” tegas Guru Besar Insan Cita, Prof. Siti Zuhro, dalam siaran daring yang dikutip di Jakarta, Senin 1 September 2025 malam.
Menurut Prof. Siti, pesan ini lahir dari keprihatinan dan kepedulian para guru besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), terhadap arah perjalanan bangsa. Ia mengingatkan usia ke-80 tahun Indonesia pada 17 Agustus lalu harus menjadi momentum refleksi.
“Mengapa kita menyampaikan? Tentu ada concern dari para guru besar alumni Himpunan Mahasiswa Islam ini tentang perjalanan Indonesia sebagai negara bangsa. Kita berjuang selama 80 tahun ini, para pendiri bangsa dan juga penerus-penerusnya berjibaku memajukan Indonesia,” ungkapnya.
Pernyataan sikap yang ditandatangani 88 guru besar Insan Cita itu, dituangkan dalam delapan solusi jangka pendek yang dinilai mendesak, yakni:
- Menghentikan kekerasan segera, baik oleh aparat maupun demonstran, dengan penegakan hukum yang adil dan transparan. Aparat diminta bertindak persuasif dan humanis, serta memberikan ruang rakyat menyampaikan pendapat.
- Reformasi Polri secara menyeluruh dan percepatan pergantian pimpinan Polri.
- Penataan ulang kabinet, mengganti menteri/wakil menteri yang menimbulkan kemarahan publik, tidak kompeten, atau bermasalah integritasnya, dengan sosok yang kredibel dan dipercaya.
- Pergantian tetap anggota DPR yang menimbulkan kemarahan publik akibat perilaku menyimpang.
- Percepatan pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, baik melalui paripurna DPR maupun penerbitan Perppu.
- Pengembalian KPK sebagai lembaga independen, dengan penerbitan Perppu yang mengembalikan regulasi ke UU sebelum 2019.
- Pencabutan UU Cipta Kerja, sekaligus memperluas lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
- Penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tepat sasaran, dengan prioritas siswa di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan wilayah basis stunting.
Forum Guru Besar Insan Cita berharap, Presiden Prabowo segera mengambil langkah tegas, karena kondisi sosial-politik yang memanas, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Momentum usia 80 tahun Indonesia harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai cita-cita para pendiri bangsa justru melemah di tengah perjalanan,” tutup Prof. Siti Zuhro. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan