PALU, KAIDAH.ID – Pemerintah Kota Palu mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar pada 2025, untuk layanan transportasi publik.

Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palu 2025, program tersebut dikelola Dinas Perhubungan dengan nama penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antar kota dalam satu daerah.

Target indikator kinerja kunci (IKK) program ini adalah tersedianya 36 unit armada transportasi publik.

Program tersebut mendukung misi pemerintahan mantap melayani, khususnya prioritas pembangunan reformasi dan revitalisasi moda transportasi. Dalam dokumen RKPD, transportasi massal disebut berperan penting bukan hanya untuk mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi dan sosial.

Pemkot Palu telah meluncurkan layanan bus Trans Palu sejak 1 Oktober 2024, yang dikelola PT Bagong Dekaka Makmur.

Selama masa awal operasional, layanan ini digratiskan bagi masyarakat, dan mulai 1 Januari 2025 tarif ditetapkan Rp5.000 untuk penumpang umum serta Rp2.500 bagi pelajar.

Program transportasi publik ini diharapkan mampu menjawab persoalan perhubungan di Palu, seperti keterbatasan angkutan kota, trayek yang tidak sesuai aturan, dan kewajiban uji KIR yang belum optimal. (*)

Editor: Moch. Subarkah