PALU, KAIDAH.IDPemerintah Kota Palu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan secara simbolis oleh BPK kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor BPK Sulteng. Penyerahan tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.

Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi kepada BPK, yang telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemkot Palu.

“Masih ada beberapa catatan yang kami terima, dan itu bagian dari upaya BPK dalam mengawal perbaikan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Hadianto, opini WTP mencerminkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus menunjukkan sistem pengendalian internal serta pelaksanaan anggaran yang tertib.

“Opini BPK ini menjadi indikator bahwa sistem dan pelaksanaan aturan telah berjalan dengan baik. Ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkot Palu,” tambahnya.

Ia berharap BPK tetap menjadi mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. (*)

Editor: Moch. Subarkah