JAKARTA, KAIDAH.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mahfud Masuara, mengaku mendapat mandat dari pimpinan DPRD untuk mengantarkan dan mengawal tuntutan mahasiswa serta masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Mahfud mengatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan langsung ke DPR RI, Presiden, dan Kapolri.
Ia bersama Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ambo Dalle, memastikan jalur komunikasi dengan pemerintah pusat tetap terbuka dan terjaga.
“Kami bertugas untuk memastikan, semua tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan pada 1 Juni 2025 lalu, benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” kata Mahfud, Selasa, 3 September 2025.
Ia menambahkan, DPRD Sulteng berkomitmen menjadi jembatan komunikasi, antara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat, terutama terkait aspirasi yang bersifat mendesak dan menyangkut kepentingan publik.
Menurut Mahfud, langkah mengantar aspirasi ke pemerintah pusat ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik DPRD terhadap suara rakyat.
“Kita ingin menunjukkan bahwa tuntutan yang disuarakan tidak berhenti di jalanan saja, melainkan sampai ke meja pengambil kebijakan di tingkat nasional,” tegasnya.
Mahfud juga mengapresiasi sikap mahasiswa dan masyarakat yang tetap konsisten menyuarakan aspirasi secara damai dan terorganisir.
“Itu menunjukkan bahwa demokrasi di Sulteng berjalan sehat dan partisipatif,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Ambo Dalle, menegaskan, dokumen tuntutan mahasiswa dan masyarakat telah diserahkan langsung kepada pihak terkait di pemerintah pusat.
“Kami berharap, pemerintah pusat tidak hanya menerima dokumen ini, tetapi juga memberikan jawaban dan tindak lanjut konkret atas semua tuntutan yang telah disampaikan,” kata Ambo Dalle.
Legislator dari Dapil Morowali, Morowali Utara ini menambahkan, pihak DPRD Sulteng akan terus memantau proses tindak lanjut dari pemerintah pusat.
“Kami akan memastikan aspirasi masyarakat Sulteng tidak berhenti di meja, tapi benar-benar ditindaklanjuti. DPRD siap menjadi pengawal proses ini hingga hasilnya terlihat di lapangan,” katanya.
Dokumen tuntutan itu sendiri merupakan hasil konsolidasi aspirasi mahasiswa dan masyarakat, yang disusun secara damai dan terstruktur.
Ambo Dalle menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dalam pengawasan kebijakan publik.
“Aspirasi yang muncul dari masyarakat bukan sekadar suara di jalanan, tapi menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk mendorong pemerintah pusat membuat kebijakan yang tepat,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD Sulteng, yang mampu menghadirkan tuntutan secara tertib dan sistematis.
“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa proses demokrasi bisa berjalan efektif jika ada komunikasi yang jelas antara semua pihak,” tambah Pengurus MN Kahmi ini.
Ambo Dalleh juga mengingatkan, DPRD Sulteng akan mengadakan evaluasi internal terhadap semua aspirasi yang masuk.
“Setiap tuntutan akan dicatat, dianalisis, dan disiapkan tindak lanjutnya, agar pemerintah pusat bisa merespons secara akurat dan terukur,” tutupnya. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan