JAKARTA, KAIDAH.ID – Komisi II DPR RI, membatalkan seluruh perjalanan dinas ke luar negeri yang telah terjadwal. Keputusan ini disampaikan Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, BNPP, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 September 2025.
“Sebagaimana arahan Presiden dan pimpinan DPR, kami membatalkan seluruh perjalanan ke luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II,” tegas Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.
Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, dana yang sebelumnya dialokasikan untuk perjalanan dinas, akan dikembalikan ke kas negara, dan diharapkan dapat digunakan untuk program lain yang lebih bermanfaat bagi rakyat.
“Dana yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut, kami minta Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara,” tegas Koordinator Presidium MN KAHMI Ini.
Rifqinizamy menegaskan komitmen Komisi II DPR, untuk menjalankan tiga fungsi konstitusional, yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Ia memastikan, seluruh sidang dan rapat disiarkan secara terbuka agar menjadi pengawasan publik.
“Seluruh rapat di Komisi II akan terus disiarkan terbuka dan live, untuk menjadi pengawasan publik atas kinerja kita bersama,” kata Rifqinizamy.
Keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pencabutan sejumlah kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, menyusul aksi demonstrasi di berbagai kota.
Presiden juga menyebut, ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial sejak 1 September 2025. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan