BOGOR, KAIDAH.ID – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan, gerhana bulan total (blood moon) akan terjadi pada Ahad-Senin, 7–8 September 2025 dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia. Fenomena ini berlangsung selama sekitar 1 jam 22 menit.
Kementerian Agama (Kemenag RI) mengimbau umat Islam, untuk melaksanakan shalat gerhana bulan atau shalat khusuf, sesuai anjuran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
“Apabila kalian melihat gerhana maka shalatlah sebagaimana shalat fardhu yang biasa kalian kerjakan,” demikian hadits riwayat Ahmad dan Nasa’i.
Dalam hadits lain, Aisyah RA menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat, dan bersedekahlah.” (HR Bukhari).
Shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah, baik bagi pria maupun wanita, dan lebih utama dilakukan secara berjamaah. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam buku Al Wajiz Fiqh As-Sunnah karya Sayyid Sabiq.
Berdasarkan informasi BMKG, total lunar eclipse akan berlangsung sejak Ahad, 7 September 2025 pukul 22.26 WIB hingga Senin, 8 September 2025 pukul 03.56 WIB. Adapun puncak gerhana diperkirakan terjadi pada pukul 01.11 WIB.
Dengan demikian, shalat gerhana bulan dapat dilaksanakan sepanjang waktu gerhana, yakni sejak pukul 22.26 WIB hingga 03.56 WIB dini hari.
TATA CARA SHALAT GERHANA BULAN
Berikut tata cara salat gerhana bulan (salat khusuf).
- Niat salat gerhana yang dibarengi dengan takbiratul ihram. Ini niatnya:
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûf rak’ataini lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.”
- Membaca doa Iftitah
- Membaca Ta’awudz dan Al-Fatihah
- Membaca surat Al-Qur’an dengan jahr (lantang)
- Rukuk pertama (lama)
- Bangkit dari ruku (I’tidal)
- Membaca surat Al-Fatihah kembali
- Membaca surat yang lebih pendek dari surat pada poin 4
- Rukuk kedua (lebih singkat dari rukuk pertama)
- Bangkit dari ruku (I’tidal)
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
Selanjutnya, berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua dan tata caranya pun sama sebagaimana pada rakaat pertama. Hanya saja, bacaan suratnya lebih pendek daripada bacaan surat pada rakaat pertama. Setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan tasyahud akhir dan ditutup dengan salam. (*)
Editor: Ruslan Sangadji

Tinggalkan Balasan