TERNATE, KAIDAH.ID – Meski telah resmi dibubarkan pemerintah sejak 19 Juli 2017, ideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai masih aktif menyusup ke berbagai ruang publik, mulai dari sekolah, kampus, masjid, mushalla, hingga majelis taklim.
Di Maluku Utara, khususnya Ternate, gerakan Hizbut Tahrir ini disebut mulai menunjukkan tanda-tanda infiltrasi. Informasi yang beredar menyebutkan, mereka bahkan merencanakan kegiatan pada 20–21 September mendatang, dengan menghadirkan sejumlah tokoh penting dari Jakarta.
Situasi ini dikhawatirkan mengganggu harmoni sosial masyarakat, apalagi muncul kabar bahwa Ternate akan dijadikan basis baru HTI.
Pemerintah sebelumnya menegaskan, HTI resmi dibubarkan melalui pencabutan status badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Juli 2017. Kebijakan itu didasarkan pada Perppu Nomor 2 Tahun 2017** tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
ALASAN HTI DIBUBARKAN
- Menolak NKRI: Hizbut Tahrir ingin mengganti Republik Indonesia dengan sistem khilafah.
- Anti-Pancasila dan UUD 1945: Menolak dasar negara dan konstitusi Indonesia.
- Anti-demokrasi: Tidak mengakui pemilu, demokrasi, dan produk hukum buatan manusia.
- Menolak nasionalisme: Ingin menghapus batas negara dan menyatukan dunia Islam di bawah khilafah.
- Diskriminatif: Perempuan dan non-Muslim kehilangan hak politik, termasuk hak memilih dan dipilih.
Sejumlah pihak mengingatkan, meski secara hukum HTI sudah bubar, ideologinya masih disebarkan melalui dakwah kultural dan infiltrasi ke ruang-ruang pendidikan maupun keagamaan. Karena itu, masyarakat diminta waspada serta tidak terpengaruh dengan ajakan yang bertentangan dengan Pancasila.
HTI sudah dilarang negara. Kalau masyarakat tidak menolak sejak awal, Ternate bisa dijadikan basis baru mereka. (*)
Editor: Ruslan Sangadji
Tinggalkan Balasan